Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan MENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pencepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah bahwa dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan tahun anggaran berjalan dan / atau pemanfaatan uang kas yang tersedia

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :

UU Nomor 28 Tahun 1959;
UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 23 Tahun 2005;
PP Nomor 24 Tahun 2005;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 57 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 30 Tahun 2011;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP RI Nomor 18 Tahun 2017;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan MENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan MENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan MENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan MENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008sebagaiman telah diubah dengan Perda No 10. Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 05 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lahat sesuai dengan Ringkasan Perubahan penjabaran dalam Pasal 1 dengan Jumlah Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 116.675.948.700

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
13 April 2020

Diundangkan Tanggal
13 April 2020

Berlaku Tanggal
13 April 2020

Sumber
BD.2020/No.0

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar