Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Ketentuan-ketentuan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan nyata di Lapangan pada saat ini sehingga perrlu ditinjau Kembali dan disempurnakan dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengwlolaan keuangan Negara dan Ketenutan-Ketentuan Perjalanan dinas, serta Dengan tetap Memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.05/2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2012
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Jenis Perjalanan Dinas;
Bab III Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
Bab IV Penggolongan;
Bab V Biaya Perjalanan Dinas;
Bab VI Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Bab VII Tunjangan Perjalanan Tetap;
Bab VIII Pendampingan Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit;
Bab IX Ketentuan Lain
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.