Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanalcan ketentuan pada Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.725

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar