Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan keseragaman harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau;
  2. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian mengingat masih banyaknya ketentuan yang belum terakomodir di dalam peraturan tersebut.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
16 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017

Berlaku Tanggal
02 Januari 2017

Sumber
BD.2017/518

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

Download PDF (540.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar