PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanalcan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Linglcungan Pemerintah Daerah, menyebutIcan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahvva berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalarn Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu;