Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 ini adalah:
BABI KETENTUAN UMUM ;
BABII ORANG MISKIN ATAU KELOMPOK ORANG MISKIN ;
BAB III TATA CARA VERIFIKASI TERHADAP LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN UNTUK MEMENUHI KELAYAKAN SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM;
BAB IV TATA CARA DAN MEKANISME PELAPORAN PROGRAM BANTUAN HUKUM ;
BAB V PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM ;
BAB VI TATA CARA DAN SYARAT TEKNIS KERJASAMA BANTUAN HUKUM ;
BAB VII TATA CARA PENGANGGARAN DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM ;
BAB VIII TATA CARA DAN MEKANISME PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM ;
BAB IX LARANGAN ;
BAB X TATA CARA DAN MEKANISME PELAKSANAAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB XI PENGAWASAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.