Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerahkabupaten Lamandau Tahun 2020
ABSTRAK
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Lamandau |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Lamandau) |
Nomor | 17A Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Rencana Kerja Pemerintah Daerahkabupaten Lamandau Tahun 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 28 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | 28 Juni 2019 |
Berlaku Tanggal | 28 Juni 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.