Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerahkabupaten Lamandau Tahun 2020
ABSTRAK
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019