Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
  14. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
  22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
  23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
  24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014.

Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2018

Berlaku Tanggal
30 Mei 2018

Sumber
BD.2018/576

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.14 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar