Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas/tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan para Pekerja Harian Lepas/Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau di pandang perlu menyesuaikan upah Pekerja Harian Lepas/Tenaga Kontrak sesuai standar biaya umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamandau.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB ll PENGGOLONGAN;
BAB III STANDAR UPAH;
BAB IV PROGRAM JAMIN.AN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB V STATUS KEPESERTAAN;
BAB VI PENDANAAN;
BAB VII PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.