Peraturan Bupati Lamandau Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan khususnya masyarakat miskin diluar Jaminan Kesehata Nasional di Kabupaten Lamandau, perlu diselenggarakan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui bantuan pelayanan dasar dan rujukan pasien program jaminan kesehatan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 28 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012.
Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.