Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan data guru, terdapat kekurangan atau kelebihan guru pada satuan pendidikan, pada lingkup pemerintahan Kabupaten Lamandau serta adanya alih fungsi guru sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
- Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor: 05/X/PB/2011, Nomor: SPB/03/M.PANPB/10/2011, Nomor: 48 Tahun 2011, Nomor:158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM ;
BAB II PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PNS;
BAB III MEKANISME PELAKSANAAN;
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI SANKSI.BAB VII KETENTUAN PENUTUP .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.