Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau Nomor 44 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN;
BAB Ill PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV PEMBINAAN;
BAB V PENDANAAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.