PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
1. Besaran Alokasi Dana Desa;
2. Penggunaan Alokasi Dana Desa;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Pengelolaan Dan Pelaporan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2022
Berlaku Tanggal
01 Januari 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.