Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43A Tahun 2015

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43A Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43A Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam beberapa pasal dan ayat pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau perlu diadakan perubahan dan penambahan sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini;
  2. bahwa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten untuk Susunan Direksi perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Lamandau tersebut perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43A Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 51 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 44 Seri E )
  3. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29).

– Perubahan pengertian perusahaan daerah – Susunan Direksi – Masa jabatan Direksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Nomor
43A Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2015
Berlaku Tanggal
08 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO,431A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (417.91 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.