PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perjalanan dinas dalam negeri merupakan penunjang kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan;
- bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, kepatutan dan kewajaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu diatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri;
- bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ten tang Standar Harga Satuan Regional
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- dan
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perjalanan Dinas;
3. Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
4. Penggolongan Perjalanan Dinas;
5. Biaya Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
6. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
7. Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
8. Tunjangan Perjalanan Tetap;
9. Pendampingan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit;
10. Sanksi, dan
11. Ketentuan Lain-Lain.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Tentang
Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
13 Juni 2022
Berlaku Tanggal
13 Juni 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (10.25 MB)
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.