Peraturan Bupati Lamandau Nomor 46 Tahun 2015

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Rugi Uang untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 46 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran dan tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau, perlu dibuat batas jumlah uang persediaan dan ganti uang persediaan untuk SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan “
  3. Ketentuan batas jumlah SPPUP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah”
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU untuk SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 46 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741)
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 27 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 142).

Batas jumlah SPP-UP DAN SPP-GU untuk satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
46 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Rugi Uang untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2015/NO.435

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download PDF (437.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar