Peraturan Bupati Lamandau Nomor 51 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 51 Tahun 2011 ini adalah:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Masa Pajak Daerah;
Bab III Tata Cara Penetapan Pajak;
Bab IV Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak;
Bab V Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
Bab VI Tata Cara Pengembalian Pembayaran Pajak;
Bab VII Kriteria Wajib Pajak Dan Ketentuan Besaran Omset Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan;
Bab VIII Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Sudah Kadaluwarsa;
Bab IX Tata Cara Pemberian Dan Manfaat Insentif Bagi Pemungut;
Bab X Pengawasan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.