Peraturan Bupati Lamandau Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pola Kemitraan Ketenagakerjaan Terpadu di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 81 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kegiatan pola kemitraan ketenagakerjaan terpadu merupakan suatu pola kerjasama yang diupayakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, pencari kerja dan perusahaan dalam rangka untuk terpenuhinya hak masyarakat akan pekerjaan dan hak ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja sebagaimana yang telah diamanatkan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku;
- bahwa kemudahan untuk mendapatkan informasi pasar kerja, sistem lamaran pekerjaan dan hak ketenagakerjaan dapat terlaksana dengan baik apabila kebutuhan/keperluan akan hal tersebut dapat diakses secara luas oleh masyarakat;
- bahwa Perusahaan perlu di fasilitasi untuk menyampaikan pasar kerja kepada publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pola Kemitraan Ketenagakerjaan Terpadu di Kabupaten Lamandau.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 81 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan di Perusahaan
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Tenaga Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 03/MEN/II/2009 tentang Pedoman Penyajian Informasi Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 11/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja.
a. penyelenggaraan;
b. jenis kegiatan ketenagakerjaan;
c. informasi pasar kerja;
d. wajib lapor lowongan pekerjaan;
e. sistem lamaran kerja;
f. data ketenagakerjaan;
g. perlindungan tenaga kerja;
h. tata cara kegiatan pola kemitraan;
i. sanksi administrasi;
j. pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
k. monitoring dan evaluasi;
l. keabsahan informasi dokumen elektronik, dan
m. pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 81 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.