Peraturan Bupati Lamandau Nomor 85 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 85 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini, yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
  2. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 85 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
  6. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Wajib Belajar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
85

Tahun
2021

Tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Ditetapkan Tanggal
01 November 2021

Diundangkan Tanggal
01 November 2021

Berlaku Tanggal
01 November 2021

Sumber
BD.2021/No.798

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 85 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar