Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- a. bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Telans Pengelolaan Keuangan Daerah, pada BAB VI Butir D.1.h; b. bahwa kondisi tertentu sebagaimana dimaksud huruf a, yaitu kondisi mendesak dalam rangka penanganan COVID-19 dan prioritas tingkat nasional atau daerah yaitu Sisa Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang harus diserap sampai dengan Tahun 2022 serta Dana Khusus lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Larnandau Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
- Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lamandau Nomor 9 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Lamandau |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Lamandau) |
Nomor | 9 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 01 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | 01 Maret 2021 |
Berlaku Tanggal | 01 Maret 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.