Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2016

Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu adanya upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153)
  4. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012 – 2014
  5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 02 Tahun 2014 tentang pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan komisi pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863)

peraturan ini mengenai:
pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Lamongan. Peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
maksud , tujuan , dan prinsip ;
pelaporan dan penetapan status gratifikasi ;
unit pengendalian gratifikasi ;
pengawasan ;
perlindungan dan penghargaan ;
sanksi ;
pembiayaan ;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
34 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2016

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (377.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar