PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Lampung Barat serta dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keuangan daerah, maka dipandang perlu menetapkan kembali besaran dan pembatasan honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.