Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Besaran Honorarium dan Upah Tim Pelaksana Kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Nomor
43 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Besaran Honorarium dan Upah Tim Pelaksana Kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
06 November 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 November 2015
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.