Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/paket B dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Selatan berjalan secara berkeadilan, jujur, akuntabel, nondiskriminatif, dan transparan, perlu mengatur pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/B dan Paket C dii abupaten Lampung Selatan;
- bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/b dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Permendikbud No 22 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Permendikbud No 1 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kab lampung Selatan No 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/Paket B dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.