Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 52 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 52 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu diatur Rincian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan.