Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2.A Tahun 2017

Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2.A Tahun 2017 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Lampung Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2.A Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk optimalisasi kinerja Badan Narkotika Kabupaten Lampung Tengah dan dengan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru, perlu merubah Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2006 tentang Badan Narkotika Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016, untuk disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Lampung Tengah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2.A Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 1997
  3. Undang-Undang No.35 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No.36 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988
  9. Peraturan Presiden No.23 Tahun 2010
  10. Kepgub Lampung No.15 Tahun 2003
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keenam atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Lampung Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
2.A Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Lampung Tengah

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2017

Berlaku Tanggal
11 Januari 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (201.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar