Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 7.A Tahun 2017 Tentang Penyelenggara Pelayanan Ambulans Gratis di Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 7.A Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- pelayanan ambulans adalah bagian dari manajemen penatalaksanaan pasien gawat darurat yang memerlukan pengaturan yang baik, sehingga mortalitas dan morbiditas dapat ditekan serendah mungkin
Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 7.A Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.29 Tahun 2004
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Kemenkes No.143/Menkes/kesos/SKII/2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No.17 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, asas dan sasaran, pelayanan ambulans gratis, dan kewajiban dan hak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.