Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Dana Perimbangan Keuangan Desa Se-kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dana perimbangan keuangan desa merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan;
bahwa pembagian Dana Perimbangan Keuangan Desa, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu penetapan rincian dana perimbangan keuangan desa Tahun Anggaran 2014, yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung Utara;