Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan, Pemeriksaan, Pengawasan dan Penghapusan Pajak Daerah.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah, perlu mengatur tentang tata cara Pemungutan, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pemeriksaan, Pengawasan dan Penghapusan Pajak Daerah.