Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kelembagaan Unit Pengelolaan Kegiatan (Upk) dan Pengelolaan Dana Bergulir Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kabupaten Lampung Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Nomor
17 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Kelembagaan Unit Pengelolaan Kegiatan (Upk) dan Pengelolaan Dana Bergulir Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kabupaten Lampung Utara
Ditetapkan Tanggal
07 April 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 April 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.