Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 20 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita peijuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
bahwa puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggitingginya diwilayah kerjanya;
bahwa dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak yang membutuhkan integrasi, komitmen dan sumber daya pemerintah serta masyarakat secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan maka dinas kesehatan perlu menetapkan puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat sebagai Puskesmas Ramah Anak;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 21 dan pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui Puskesms Ramah Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.