Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Se Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, maka Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021, perlu untuk dilakukan perubahan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa seKabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- PerMendagri No 80 Tahun 2015,
- PerMendagri No 20 Tahun 2018,
- PerMenKeu No 17/PMK.07/2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Se Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2021
Berlaku Tanggal
12 Maret 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.78 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.