Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja perlu memberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;