PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan tata cara penyaluran dan penetapan rincian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara.
Perbup Tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021
Berlaku Tanggal
04 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: