Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Laporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 35 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman Penyusunan Peijanjian Kinerja, Pelaporan Kineija, Tata Cara Reviu Laporan Kineija, Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 35 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014,
- PerMenPanRB No 25 Tahun 2012,
- PerMenPanRB No 53 Tahun 2014,
- PerMenPanRB No 12 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2019
Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Laporan Kinerja, Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.