Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Budaya Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu melakukan reformasi birokrasi dengan merubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No 25 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No 30 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang No 53 Tahun 2010,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  9. PerPres No 81 Tahun 2010,
  10. PerMendagri No 80 Tahun 2015,
  11. PerMenPanRB No 39 Tahun 2012,
  12. PerMendagri No 78 Tahun 2018,
  13. PerGub Lampung No 69 Tahun 2018 ,
  14. Peraturan Gubernur Lampung No 52 Tahun 2019,
  15. Peraturan Daerah kab Lampung Utara No 5 Tahun 2020,
  16. Peraturan Bupati Lampung Utara

Peraturan Bupati Lampung Utara Tentang Pengembangan Budaya Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
36 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pengembangan Budaya Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021

Berlaku Tanggal
03 Mei 2021

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.47 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar