Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama belum mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Lampung Utara. Perda kab lampung Utara No 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lampung Utara No 27 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
37

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2022

Berlaku Tanggal
27 Mei 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar