Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Jasa Konstruksi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang terkena dampak masalah hukum maka diperlukan suatu lembaga konsultasi bantuan hukum yang personilnya berasal dari ASN dan/Advokat Profesional;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan maksud memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum tersebut pada huruf a perlu dibentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Utara;
  3. bahwa dalam rangka mempersiapkan ASN/anggota KORPRI agar memiliki kualifikasi dan kemampuan seperti seorang advokat/pengacara perlu diselenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggota KORPRI di Kabupaten Lampung Utara;
  4. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian Penyelenggaraan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) dan Syarat-Syarat Teknis Perjanjian Kerjasama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) Kabupaten Lampung Utara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 18 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No 16 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004,
  7. Peraturan Dewan Pengurus Korps Pegawai No 1 Tahun 2017,
  8. Peraturan Daerah Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Pekerja Jasa Konstruksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Nomor
40 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2022
Berlaku Tanggal
09 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1001.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.