PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Pencairan Dana Desa Secara Bertahap dari Rekening Kas Desa, dan Ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pegelolaan Dana Desa, untuk Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lampung Utara, dipandang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan Dana Desa secara bertahap dari rekening kas desa;
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas, pcrlu di lakukan Peru bahan atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 28 Tahun 20I8 tentang Mekanisme Pencairan Dana Desa Secara Bertahap dari Rekening Kas Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.