PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Rad PAUDhi Tahun 2023-2028
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, kecukupan gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secura simultan, sistematis, menyeluruh, terintegritas, dan kesinambungan, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAD PAUDHI) Kabupaten Lampung Utara;
RAD PAUDHI adalah rencana aksi daerah untuk periode 5 (lima) tahun ke depan dalam memenuhi kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratil secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAD PAUDHI) Tahun 2023-2028