Peraturan Bupati Langkat Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Bupati Langkat Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Langkat Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Langkat dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan azas fungsional, akuntabilitas dan azas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
  2. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang MIlik Daerah Kabupaten Langkat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Langkat Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 TAHUN 2016
  7. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelengara sensus dan petunjuk pelaksana sensus.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Langkat

Nomor
26 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2017

Berlaku Tanggal
28 Juli 2017

Sumber
BD.2017/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar