Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2017

Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam melaksanakan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan, maka perlu diterbitkan Peraturan Pelaksana yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Langkat;
  2. bahwa pengaturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan teks diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Langkat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penghasilan,tunjangan kesejahteraan,dan uang jasa pengabdiaan pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Langkat

Nomor
28 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
BD.2017/No.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.13 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar