Peraturan Bupati Langkat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Langkat Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat terdapat Perubahan tugas pada Seksi Pengendalian Telekomunikasi, sehingga perlu direvisi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Langkat Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986
- Peraturan kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.