PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) dan pasal 99 ayat(2) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu diatur lebih lanjut tata cara pengalokasian alokasi dana desa (ADD) setiap desa dalam kabupaten lebong bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang tata cara pemagian dan penetapan rincian alokasi dana desa (ADD) setiap desa dalam kabupaten lebong tahun anggaran 2022