PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lebong Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Perorangan dan Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Kabupaten Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 19 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan yang di atur dala peraturan kepala kepolisian negara Nomor 5 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor dan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi dan pengendalian kendaraan Dinas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang nomor registrasi kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas pejabat kabupaten pemerintah kabupaten lebonbahwa untuk melaksanakan kepala kepolisian daerah bengkulu Nomor Kep/65/111/2017 tentang petunjuk pelaksanaan Nomor registrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum kepolisian daerah bengkulu.