PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebong Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan DaerahKabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Perberasan;
bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebong Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Lebong
Dasar hukum Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398};
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republlk lndonesiavNomor 6757)~;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Ataa Peraturan Pernerlntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD;
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2016) Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor l);
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peruaahaan Umum Daerah Perberasan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 8);
Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebong Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong;
Peraturan Bupati Lebong Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kedudukan Dan Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong
Perubahan Peraturan Bupati Lebong Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2023
Berlaku Tanggal
05 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: