PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Lembata Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lembata Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf v Peraturan Bupati Lembata Nomor 79 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 131 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. Nomor 52 Tahun 1999;
UU. Nomor 23 Tahun 2014;
PP. Nomor 18 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016;
Perbup Lembata Nomor 79 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pembentukan;
III. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
IV. Tugas dan Fungsi;
V. Tata Kerja;
VI. Kelompok Jabatan Fungsional;
VII. Pengangkatan dan Pemberhentian;
VIII. Pembiayaan;
IX. Ketentuan Peralihan;
X. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lembata Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.