Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa/nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  9. Peraturan Daerah Kab. Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013
  10. Peraturan Daerah Kab. Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Kab. Lima Puluh Kota Nomor 17 Tahun 2016.

Dana Desa/Nagari adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Nagari yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Penetapan Rincian Dana Nagari;
Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
01 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa/nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Berlaku Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.1, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.04 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.