Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka terwujudnya Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari yang efisien dan efektif sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 10 Tahun 2011,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 1 Tahun 2015.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pelantikan Wali Nagari, mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (4) dihapus dan Pasal 21 ayat (4) berubah menjadi “
Fotocopy KTP yang masih berlaku”, dan
ketentuan Pasal 51 ayat (6), (7) dan (8) diubah menjadi:
(6) Apabila masih terdapat keberatan dari para calon, terhadap putusan Bamus Nagari, maka Bamus Nagari dapat menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada camat, (7) Camat wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu paling lama 3 hari, (8) Keputusan camat sebagaimana dimaksud pada ayat (7) bersifat final dan mengikat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2018

Berlaku Tanggal
06 Maret 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.05 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar